"Saat ini WBP Lapas Pontianak berinsial M alias Acan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara dua orang yang diamankan di Sanggau bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Asal Malaysia
Selain tas gendong berisi 5 kantong plastik Chinese Pin Wei, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor matic Merk Honda Vario warna putih, dua Unit Hp merk OPPO A12 dan Nokia 105.
"Kasus ini akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutupnya. ***