Pelatihan Badan Saksi Nasional PAN se-Kalbar, Boyman : Kader yang Dilatih Punya Kemampuan

- 2 Oktober 2022, 18:53 WIB
Ketua DPW PAN Kalbar Boyman Harun saat memberikan keterangan ke awak media
Ketua DPW PAN Kalbar Boyman Harun saat memberikan keterangan ke awak media /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Partai Amanat Nasional (PAN) menyelenggarakan pelatihan Badan Saksi Nasional Training of Trainers tingkat DPW dan DPD PAN se-Kalbar di Pontianak pada Minggu 2 Oktober 2022.

Ketua DPW PAN Kalbar Boyman Harun menyebut, pelatihan ini diberikan kepada para pelatih, artinya orang-orang yang hadir di sini adalah yang ditunjuk DPD nya masing-masing untuk dilatih menjadi pelatih.

"Mereka nantinya akan kembali ke daerah masing-masing untuk memberikan ilmu yang mereka peroleh dari pelatihan ini. Untuk disampaikan kepada saksi-saksi di DPD masing-masing yang nantinya akan menjadi saksi di Badan Saksi Nasional baik untuk menghadapi Pileg dan Pilkada 2024 nantinya," ujar dia disela-sela pembukaan pelatihan Badan Saksi Nasional DPW dan DPD PAN se-Kalbar.

Baca Juga: KPPI Kalbar Dorong Partisipasi Perempuan di Partai Hanura, Tanjung : Penyejuk Dunia Politik

Untuk jumlah peserta yang mengikuti pelatihan Badan Saksi Nasional ini, Boyman mengatakan, minimal setiap DPD harus mengutus dua orang utusan.

"Maksimalnya tidak ditentukan. Bila perlu sebanyak-banyaknya. Karena, lebih banyak itu lebih baik. Targetnya, tadi minimal dua orang, artinya ini hanya untuk pelatih. Kalau untuk saksi, kemungkinan akan disiapkan 10 disetiap TPS," kata Boyman.

Artinya, pendamping-pendamping. Dilanjutkannya, kalau berdasarkan peraturan KPU itu kan saksi hanya boleh dua orang disetiap TPS. Namun, pendamping-pendamping dalam rangka untuk pengamanan suara, seperti pemantau dan sebagainya paling sedikit akan disiapkan 10 orang.

Baca Juga: Dampak Harga BBM Naik, CMI Berikan Bantuan untuk Masyarakat Prasejahtera

"Kita butuh saksi yang punya kemampuan. Maksudnya, punya kemampuan, punya kualitas sebagai seorang yang berkewajiban mengatur segala pekerjaan di TPS. Kemudian, juga memberikan pengawasan-pengawasan di TPS agar pelaksanaan Pemilu atau Pileg ini berjalan baik sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah," kata dia.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x