Samuel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Landak

- 21 Oktober 2022, 12:43 WIB
Samuel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Landak
Samuel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Landak /

WARTA PONTIANAK– Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel menghadiri rapat paripurna ke lima masa sidang pertama tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Penjabat Bupati Landak bersama pimpinan DPRD Kabupaten Landak.

Selain itu juga digelar rapat paripurna ke enam masa sidang pertama tahun 2022 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2022, di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pj Bupati Landak Tandatangani MoU Dengan Kemenkumham Kalimantan Barat, Ini Isi Perjanjian Kerjasamanya

Dalam kesempatan tersebut, Samuel menjelaskan bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, kota harus mendukung tercapainya tujuh prioritas nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.

“Pemerintah pusat telah menetapkan tujuh prioritas pembangunan nasional pada tahun 2022 meliputi memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan Dldasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim dan memperkuat stabilitas politik, hukum pertahanan dan keamanan dan transformasi pelayanan publik,” kata Samuel, Jumat 5 Agustus 2022.

Lanjut Samuel menyampaikan garis besar perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022.

“Berdasarkan kondisi yang ada tersebut, maka dalam penyusunan perubahan APBD Kabupaten Landak tahun 2022 didasarkan pada asumsi pertama pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika tidak disertai dengan pembangunan akan berdampak terhasap ketimpangan pendapatan dan ketimpangan pembangian porsi pembangunan. Kedua, perencanaan pendapatan merupakan perkiraan yang terukur yang dapat diperoleh pada setiap sumber pendapatan. Ketiga, perkiraan penerimaan dari dana perimbangan cenderung menurun, dengan memperhatikah peraturan perundangan yang ada dan baru dicatat sebagai penerimaan sepanjang telah ditetapkan dalam anggaran tersebut. Keempat, belanja yang dianggarkan merupakan batas efisiensi pengeluaran,” jelas Samuel.

Samuel menegaskan Pemerintah Kabupaten Landak terus dituntut untuk melakukan inovasi dan penciptaan iklim investasi yang kondusif serta mekanisme yang baik, sehingga investasi yang ditanamkan di daerah ini akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Ide Merakyat Karolin, Akhirnya Kabupaten Landak Miliki Galeri UMKM

“Dari sisi lain, dengan peningkatan pembangunan dan jumlah investasi di Kabupaten Landak diharapkan tetap menjaga keseimbangan ekologi dan tidak merusak lingkungan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi, pemerintah Kabupaten Landak akan terus bekerja dengan melibatkan berbagai stakeholder, hal ini sesuai dengan peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan regulator dalam menyediakan pelayanan publik dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pencapaian kerangka makro ekonomi tersebut akan mempunyai implikasi terhadap perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022,” tegas Samuel.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x