Ditsamapta Polda Kalbar Miliki Rantis Telehandler, Ini Fungsinya

- 8 Desember 2022, 20:45 WIB
Telehandler kendaraan baru Ditsamapta Polda Kalbar untuk kemanusiaan
Telehandler kendaraan baru Ditsamapta Polda Kalbar untuk kemanusiaan /Humas Polda Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Ditsamapta Polda Kalbar kedatangan kendaraan taktis dari Korps Sabhara Polri, berupa telehandler yang berfungsi sebagai barikade/ tameng penghalau massa, saat penanganan unjuk rasa (RCU Riot Control  Unit) dan rantis Multiguna yang di produksi tahun 2022.

Untuk mengoperasionalkan Rantis tersebut, Tim Instruktur dari vendor rantis Telehandler mengadakan pelatihan dengan peserta para driver rantis Ditsamapta Polda Kalbar, yang berjumlah 27 personil yang dilaksanakan selama 2 hari dengan materi teori dan praktek.

Latihan di hari pertama, para peserta diperkenalkan dengan komponen kendaraan baik secara teori di kelas, maupun praktek di lapangan yang meliputi tahap persiapan, penggunaan kendaraan maupun pemeliharaan/ perawatan, sehingga diharapkan kendaraan taktis tersebut tetap safety dan siap pakai. Sementara untuk selanjutnya para driver diajarkan keleluasaan dalam mempraktekkannya.

“Rantis Telehandler ini sesuai dengan spesifikasi yang dibangun berdasarkan kendaraan forklif yang menggunakan ban sebagai penggerak,” ungkap Dir Samapta Polda Kalbar, Kombes Pol Permadi Syahid Putra dalam siara pers, Kamis 8 Desember 2022.

Kendaraan taktis berbobot kosong 9 ton ini, tetap mempertahankan dapur pacu asli mesin diesel berkapasitas rated  power 76 kw/ 2200 r/min, model China Yunei YN38GBZ dan disandingkan dengan sistem Hidrolik dan elektrik.

Baca Juga: Polres Sekadau Ungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor, Ini Hasilnya

Kendaraan ini termasuk katagori alat berat multi fungsi yaitu sebagai forklif, crane (alat angkat) dan  back hoe (sekop/ baket).

Untuk di jalan datar, lanjut Kombes Pol Permadi, Rantis Telehandler multiguna ini memiliki performa kecepatan maksimum hingga 28 km/jam.

“Dengan kapasitas tangki penuh berisi 95 liter solar, rantis ini tidak dapat dipergunakan perjalanan jarak jauh sehingga perlu kendaraan toing,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x