WARTA PONTIANAK - Pembangunan ruang praktik siswa SMKN 1 di Kabupaten Sukadana tak kunjung rampung. Padahal, proyek pembangunan secara swakelola itu menelan dana sebesar Rp2,43 miliar.
Ketua Lembaga Peduli Kayong (LPK) Suryadi sangat menyayangkan, jika pembangunan ruang praktik siswa SMKN 1 tidak dapat diselesaikan menjelang akhir tahun 2022.
Apalagi, kata dia, di dalam papan pengumuman proyek pembangunan gedung SMKN 1 Sukadana tidak tertulis kapan dimulainya waktu pelaksanaan pekerjaan.
Baca Juga: Kapolsek Sekayam Gelar Jumat Curhat, Begini Permintaan Masyarakat
"Kita sangat menyayangkan sekali, kurang adanya keterbukaan publik tentang kapan mulainya pelaksanaan pekerjaan. Sehingga, tidak sesuai dengan Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujarnya, Sabtu 31 Desember 2022.
Untuk itulah, Suryadi berharap agar instansi terkait dapat meninjau kembali pembangunan SMKN 1 Sukadana.
"Perlu tindakan instansi terkait, mengingat sampai saat ini pembangunan ruang praktik SMKN 1 Sukadana belum 100 persen rampung," pungkasnya.
Baca Juga: Rekrutmen PPS, KPU Singkawang Ajak Media Sebarluaskan Informasi
Sementara, Kepala Sekolah SMKN 1 Sukadana Tulus S, Pd menyebut, faktor utama keterlambatan pembangunan ruang praktik di sekolahnya dikarenakan persoalan material.