Lupa Cabut Kunci Kontak, Sepeda Motor Honda Beat Dibawa Kabur Pencuri

- 27 Januari 2023, 22:29 WIB
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi
Ilustrasi : Pelaku pencurian ditangkap Polisi /Pixabay/

Saat ini, pelaku sudah berada di Mako Polsek Pontianak Barat, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Curi Tiang Lampu Taman Jembatan Landak, 4 Pelaku Sindikat Pencurian Diamankan Polisi

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentan tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x