Wacana Pembangunan Jembatan Garuda di Pontianak, Begini Kata Wali Kota Edi Kamtono

- 4 Februari 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi pembangunan Jembatan Garuda di Kota Pontianak
Ilustrasi pembangunan Jembatan Garuda di Kota Pontianak /David Mark/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Wacana pembangunan Jembatan Garuda Bardan Nadi-Siantan Kota Pontianak, Kalimantam Barat menuai pro dan kontra.

Apalagi, wacana pembangunan Jembatan Garuda oleh pihak ketiga yang memakan alokasi anggaran hingga satu trilliun rupiah ini, ditanggapi dingin oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.

Sebab hingga saat ini, Wali Kota Pontianak belum pernah sedikitpun membicarakan rencana pembangunan Jembatan Garuda ini kepada perwakilan legislatif.

Menanggapi wacana pembangunan Jembatan Garuda, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

“Wacana pembangunan Jembatan Garuda masih dalam proses rekomendasai dari Kementerian PUPR,” ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kepada wartawan, Sabtu 4 Februari 2023.

Menurut Edi Kamtono, dirinya menghadiri wacana pembangunan Jembatan Garuda hanya untuk mendengar keseriusan investor sebagai pemrakarsa pembangunan Jembatan Garuda.

Wacana ini berkaitan dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 tentang KPBU, PerMen Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur.

Kemudian Peraturan Kepala LKPP nomor 29 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan KPBU dan Perda RT/RW Kota Pontianak 2013-2033 masalah teknis lainnya.

Baca Juga: DPRD Kota Pontianak Tanggapi Dingin Wacana Pembangunan Jembatan Garuda

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x