“Apalagi tujuan pembangunan Jembatan Garuda yang menguhubungkan Pontianak Kota dengan Pontianak Utara ini, mampu membawa kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak khususnya,” tutur Edi Kamtono.
Wacana pembangunan Jembatan Garuda ini dikatakan tidak akan membebani APBD Pemerintah Daerah maupun APBN.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, DPRD Kota Pontianak, Mujiono mengatakan, secara keseluruhan dirinya belum mendengar pasti tentang kesepakatan Wali Kota Pontianak dengan investor Cina yang bakal mengucurkan dana buat Jembatan Garuda itu.
Kabarnya anggaran yang dialokasikan mencapai satu triliun. "Kalau dari kami (DPRD) belum menyatakan setuju untuk dibangun. Sebab harus dikaji serius," katanya kepada wartawan, Jumat 3 Februari 2023.
Baca Juga: Pj Bupati Landak Respon Cepat Ambruknya Jembatan Kayu Penghubung Desa Angkanyar
Dari gambarannya, Jembatan Garuda memiliki arsitektur indah. Tentu secara penataan kota ini menjadi mimpi indah bila terwujud.
Namun dalam proses pembangunannya, apakah Wali Kota Pontianak sudah melewati tahapannya dengan benar. Sebab ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemkot Pontianak.
“Apalagi alokasi anggaran dikucurkan oleh pihak ke tiga. Pastinya DPRD perlu tahu perjanjian hingga Jembatan Garuda inj dibangun. Termasuk pengelolaannya,” tegas Mujiono.
Baca Juga: Jembatan Landak Ditabrak Kapal Tongkang, Keluarkan Kepulan Asap
Sebab jika pembangunan dilakukan oleh pihak swasta, biasanya menggunakan jangka waktu. Seperti bangunan Pasar Mawar yang menggunakan dana swasta. Alhasil, untuk pungutan retribusi tak bisa ditarik Pemkot, sehingga kecil sumbangan PAD yang didapat oleh Pemkot Pontianak. ***