Dua Warga Sekadau Tertangkap Saat Bawa Sabu Untuk Pesta Ulang Tahun

- 18 Februari 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Dua orang Wanita masing masing berinisial W (26) dan DA (35) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Sekadau ketika melintasi Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat pada Senin malam 13 Februari 2023.

"Saat dihentikan petugas, kedua pelaku yang saat itu berboncengan tidak dapat mengelak ketika petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 paket narkoba jenis sabu," ungkap Kapolres Sekadau melalui, Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, AKP Salahudin kepada wartawan, Sabtu 18 Februari 2023.

Menurutnya, narkoba jenis sabu ini dibawa pelaku dari Kabupaten Sintang dan hendak dibawa menuju Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

"Paket sabu tersebut dibungkus klip kecil transparan dan disimpan dalam dompet. Petugas berhasil menemukannya saat memeriksa tas hitam milik salah seorang pelaku," bebernya.

Saat diamankan ke Polsek Belitang Hilir, DA mengaku barang tersebut rencana akan dikonsumsi untuk merayakan ulang tahunnya pada tanggal 14 Februari 2023. Namun sayang, niatnya tidak kesampaian karena keburu ditangkap.

"Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1)  Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat Resnarkoba AKP Salahudin.

Baca Juga: Alhamdulillah, Wali Kota Pontianak Setujui Pinjam Pakai Gedung untuk Rehabilitasi Narkoba Al-Hijrah

Dua orang Wanita masing masing berinisial W (26) dan DA (35) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Sekadau ketika melintasi Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat pada Senin malam 13 Februari 2023.

"Saat dihentikan petugas, kedua pelaku yang saat itu berboncengan tidak dapat mengelak ketika petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 paket narkoba jenis sabu," ungkap Kapolres Sekadau melalui, Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, AKP Salahudin kepada wartawan, Sabtu 18 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x