Warga Balai Karangan Diciduk Polisi, Diduga Bandar Narkoba karena Ditemukan Timbangan Digital dan Sabu

- 23 Februari 2023, 15:53 WIB
Warga Balai Karangan yang diduga bandar narkoba saat diamankan petugas kepolisian sektor Sekayam
Warga Balai Karangan yang diduga bandar narkoba saat diamankan petugas kepolisian sektor Sekayam /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Polisi berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai bandar sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kamis 23 Februari 2023 dini hari.

"Pelakunya berinisial MY alias M berusia 42 tahun warga Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau," kata Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: Niken Apresiasi ASN Singkawang Atas Kepedulian Kepada Balita Penderita Stunting

Menurutnya, pelaku diamankan di kontrakannya di Dusun Balai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

"Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 paket plastik bening berklip yang berisi narkotika jenis saabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, 5 Pil diduga Ekstasi, dan uang sebanyak Rp127 ribu," ungkap Pardosi.

Baca Juga: Tolak Beroperasinya Penambangan Emas PT SPM, Komisi III DPRD Sanggau Khawatir Limbahnya Cemari Sungai

Pardosi menambahkan, barang bukti yang ditemukan oleh petugas pun sudah diakui kepemilikannya oleh pelaku.

"Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekayam guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x