Belasan Paket Sabu dan Satu Timbangan Digital Disita, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kecamatan Kapuas

- 25 Februari 2023, 19:47 WIB
Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu saat diamankan petugas Polsek Kapuas, Sabtu 25 Februari 2022 dini hari
Pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu saat diamankan petugas Polsek Kapuas, Sabtu 25 Februari 2022 dini hari /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Perang terhadap penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukan Polsek Kapuas. Pada Sabtu 25 Februari 2023 dini hari di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Heri Triyana, polisi berhasil mengamankan belasan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dari tangan tersangka R alias T (49) warga Entakai Melayu, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas.

IPTU Heri Triyanan mengatakan, R alias T diamankan dikontrakanya di Jalan Printis, RT 029/ RW 009, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.

"Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 23.15 WIB kami mendapatkan infornasi dari masyarakat adanya dugaan penyahgunaan narkotika jenis sabu. Selanjunya, saya bersama anggota langsung ke kontrakan diduga pelaku untuk melakukan penggeledahan," ujar dia.

Baca Juga: Tepat di Hari Lahir, Terduga Pelaku Pembunuhan Habisi Nyawa Driver Ojek Online

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Heri, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sabu. Di ruang tamu kontrakanya, ditemukan tujuh paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah tas klip, satu bundel plastik klip bening, dua buah sendok sabu, uang sebanyak Rp227 ribu dan satu buah pipet terbuat dari kaca.

Di ruang kamar tidur pelaku, petugas juga menenemukan sejumlah barang bukti, diantaranya lima paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah bong, satu buah pipet plastik, uang sebanyak Rp2,8 juta, satu buah botol minyak rambut warna kuning, satu lembar tisu warna Putih, satu buah kantong plastik warna putih dan Satu buah HP merk Redmi Note 2 warna hitam.

"Pelaku mengakui bahwa belasan barang-barang yang ditemukan polisi merupakan miliknya. Barang bukti berikut pelakunya diamankan Kepolisian sektor Kapuas untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Heri.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x