Selamat! Usai 29 Tahun Puasa Gelar, Akhirnya Pontianak Raih Adipura Kategori Kota Besar

- 28 Februari 2023, 23:36 WIB
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerima penghargaan Adipura kategori Kota Besar yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerima penghargaan Adipura kategori Kota Besar yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023 /Prokopim Pontianak/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kota Pontianak kembali menyandang Adipura kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebelumnya, Adipura pernah disandang Kota Pontianak pada tahun 1994 silam. Penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Auditorium dr Soejarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, Adipura ini sangat penting dalam penilaiannya agar Kota Pontianak menjadi lebih fokus dalam mewujudkan kota yang nyaman dan bersih. Untuk meraih Adipura bukan hal yang mudah sebab diperlukan langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya.

"Walaupun sebagian kota sudah bersih tapi memang masih ada beberapa wilayah yang harus kita tingkatkan dan ditangani," ujarnya.

Baca Juga: Bahas Perbup tentang Zakat, BAZNAS Sanggau Bakal Luncurkan Program Jemput Infaq dan Sedekah di Bulan Ramadhan

Menurutnya, ada dua aspek yang menjadi dasar penilaian Adipura yakni kondisi fisik dan non fisik. Dari sisi kondisi fisik yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan. Sedangkan non fisik meliputi institusi, manajemen dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan.

"Dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peduli sampah," terangnya.

Bahasan berpendapat bahwa isu lingkungan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas antara berbagai pihak terkait, tentunya hal itu sulit untuk terwujud. Masalah regulasi, pelaksanaan dan penertiban harus dilakukan dengan ketat sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Desak Forkompimda Sanggau Bertindak Soal Aktivitas PETI PT SPM, POM : Ada Dugaan Mafia Berseragam Terlibat

“Namun itu sudah jadi komitmen Pemerintah Kota Pontianak sejak awal, di visi misi kami yakni Pontianak Kota Khatulistiwa Berwawasan lingkungan, cerdas dan bermartabat," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x