WARTA PONTIANAK – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Singkawang masa khidmat 2022-2027 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Sani di Basement Kantor Wali Kota Singkawang.
Ketua Umum MUI Kota Singkawang, Abdul Halim menyatakan, MUI adalah rumah besar bagi umat Islam dari berbagai latar belakang pemahaman. Untuk itu, organisasi ini harus senantiasa dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terus berkembang.
Sebagai organisasi keagamaan yang menjaga akidah dan syariat, lanjut Halim, MUI juga hendaknya dapat bermitra dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah.
“Selain bertugas untuk terus menjaga akidah dan syariat, MUI juga merupakan mitra pemerintah dalam menjaga dan mengayomi umat,” kata Halim kepada wartawan, Selasa 28 Februari 2023.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Kalbar mengatakan dalam menjalankan tugasnya, MUI tidak bisa berdiri sendiri. Harus bermitra dengan pemerintah. Karena tidak dipungkiri, dalam hal pendanaan, MUI mengandalkan salah satunya dukungan dari pemerintah.
“Saya berharap MUI yang ada di kota atau kabupaten se-Kalimantan Barat ini dapat senantiasa bermitra dan bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dalam hal-hal yang berkaitan dengan keumatan,” pinta Sani.
Menurut Sani keberadaan MUI di Kalbar mendapatkan kepercayaan besar dari umat dengan peran dan tugas sebagai pelindung dan pengayom umat.
Baca Juga: MUI Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia, Minta Tindak Tegas Kelompok Ekstremis