WARTA PONTIANAK – Kasus penculikan berujung penganiayaan terhadap seorang Dosen Politeknik Kesehatan Pontianak, murni merupakan masalah pribadi antara pelaku berinisial G dengan korban berinisial TH.
Seperti apa penjelasan Agus, selaku kuasa hukum dari tujuh mahasiswa yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, simak penuturannya.
“Hal ini merupakan masalah pribadi antara salah seorang mahasiswa berinisial G, dengan korban yang merupakan Dosesn Poltekkes Pontianak,” ungkap Agus kepada wartawan dalam keterangan persnya, Kamis 9 Maret 2023.
Menurutnya, kejadian ini tidak melibatkan akademik, baik itu kampus maupun peserta didik atau pendidik. Lantaran hal ini merupakan masalah pribadi antaran pelaku berinisial G dengan korban berinisial TH.
Dan pada saat kejadian, lanjut Agus, pelaku berinisial G ini mengajak keenam rekannya untuk melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum. Namun ada tiga orang rekan G yang lepas kendali sehingga terjadi penganiayaan.
“Tiga rekan G lost control, sehingga terjadilah hal hal yang melanggar hukum,” tutur Agus.
Namun, kata Agus, saat ini sudah ada pertemuan antara tersangka berinisial G dengan korban berinisial TH untuk melakukan upaya damai.
Dikarenakan proses masih berjalan, ketujuh mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini masih ditahan oleh pihak kepolisian.