Polres Sambas Musnahkan Narkoba Jenis Sabu, Ini Jumlahnya

- 13 Maret 2023, 19:22 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba di aula Satres Narkoba Polres Sambas
Pemusnahan barang bukti narkoba di aula Satres Narkoba Polres Sambas /Zainudin/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Satnarkoba Polres Sambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan kurir narkoba berinisial M, di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin 13 Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini, dilaksanakan di aula Satres Narkoba Polres Sambas, dengan menghadirkan pemilik sabu berinisial M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemusnahan 100 gram narkoba jenis sabu ini dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Kemudian dimasukkan kedalam ember atau baskom yang berisi cairan racun rumput dan diaduk hingga menyatu.

Kasatres Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddy Setyawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan kurir narkoba berinisial M, di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

“Tersangka M sendiri dijerat undang undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” tutupnya.

Baca Juga: Dijanjikan 15 Ribu Ringgit, 3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Wilayah Ini

Satnarkoba Polres Sambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan kurir narkoba berinisial M, di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin 13 Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini, dilaksanakan di aula Satres Narkoba Polres Sambas, dengan menghadirkan pemilik sabu berinisial M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemusnahan 100 gram narkoba jenis sabu ini dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Kemudian dimasukkan kedalam ember atau baskom yang berisi cairan racun rumput dan diaduk hingga menyatu.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x