Dana Rehabilitasi Rumah Korban Longsor di Sanggau, Dinas PCKTRP : Belum Direalisasikan dalam Waktu Dekat

- 17 Maret 2023, 23:14 WIB
Rumah salah satu korban rumah longsor di mungguk malaria yang terpaksa merelakan rumahnya untuk dibongkar demi keamanan
Rumah salah satu korban rumah longsor di mungguk malaria yang terpaksa merelakan rumahnya untuk dibongkar demi keamanan /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau menyiapkan anggaran pasca bencana untuk para korban bencana tanah longsor di Mungguk Malaria, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

"Anggarannya baru tahun ini ada, karena menyangkut Standar Pelayanan Minimal (SPM), tapi besaran bantuan per rumah dan mekanisme SPJ nya harus diatur terlebih dahulu biar tidak ada masalah dikemudian hari," kata Kepala Dinas PCKTRP Sanggau Didit Richardi, Jumat 17 Maret 2023.

Didit sapaan akrabnya mengungkap belum bisa merealisasikan dalam waktu dekat. Hal itu disebabkan payung hukum berupa Peraturan Bupatinya (Perbup) sedang dalam proses pembuatan.

Baca Juga: Pemkab Sanggau akan Bongkar Bangunan di Atas DAS, Salah Satunya Ada Aula Hotel Pantai Mutiara

"Karena memang menyangkut besaran anggaran per rumah dan mekanisme pertanggung jawaban keuangannya. Semuanya nanti diatur di dalam Perbup," ungkapnya.

Pernyataan Kepala Dinas PCKTRP Didit Richardi diperkuat oleh pejabat fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas PCKTRP Sanggau Albert Yokky.

Ia mengatakan, bahwa anggaran yang tersedia di dinasnya memang ada, akan tetapi untuk penanganan pasca bencana, bukan tanggap darurat, sementara untuk tanggap darurat tetap berada di BPBD Sanggau.

"Apabila nanti anggaran dari BPBD untuk pasca bencana tidak cukup misalnya, mereka kita minta untuk berkirim surat ke PCKRTP, karena di tempat kami memang ada anggarannya," ujar Albert.

Albert menjelaskan, anggaran pasca bencana tersedia sejak anggaran perubahan tahun lalu. Anggaran tersebut dipergunakan untuk rehabilitasi rumah terdampak bencana, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x