Maling Diciduk Polisi usai Bawa Kabur Motor Milik Mamang Es, Motif Pelaku : Hasil Curian untuk Pulang Kampung

- 20 Maret 2023, 15:44 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor saat dibekuk oleh petugas Polsek Kapuas
Pelaku pencurian sepeda motor saat dibekuk oleh petugas Polsek Kapuas /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Niat PS, warga Binjai Hulu, Kabupaten Sintang untuk pulang ke kampung halamannya terpaksa ditunda. Karena, Ia harus berurusan dengan Polisi Sektor Kapuas usai ketangkap basah mencuri sepeda motor salah satu warga di Gang Pangsuma, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

"Setelah diinterogasi, motif pelaku nekat mencuri motor pak Ngadimin untuk biaya Ia pulang ke kampung halamannya di Sintang," kata Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kapuas, IPTU Heri Triyana.

Baca Juga: Apresiasi Musda IJTI Kalbar, Prokopim Pontianak : Peran Jurnalis sebagai Mitra Kerja Pemerintah

Akibat ulah pelaku, lanjut Heri, korban pencurian mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

"Pelaku sempat kabur. Oleh warga bersama personil Polsek Kapuas melakukan pengejaran dan dapat mengamankan pelaku di sekitar SD 9 Kelurahan Beringin," ujarnya.

Adapun kasus tersebut, bermula saat korban Ngadimin keluar rumah hendak berjualan es potong. Pada saat hendak menuju ke sepeda motor yang terpakir disamping rumah kontrakannya, tiba-tiba Ia melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Siapkan Operasi Pasar Jelang Ramadan, Edi Kamtono Pantau Harga Sembako di Pasar Flamboyan

"Kemudian pelapor teriak minta bantu tetangganya untuk mengejar pelaku. Dibantu warga korban mengejar pelaku maka korban melapor ke Polsek Kapuas," ungkapnya.

Heri pun mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai setiap aksi kejatahan. Jangan memberikan ruang sedikitpun untuk pelaku melancarkan aksinya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x