Ini yang Diberikan Dinas Perikanan Sambas Kepada Nelayan Temajuk

- 21 Maret 2023, 22:47 WIB
Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas melaksanakan silaturahmi bersama nelayan
Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas melaksanakan silaturahmi bersama nelayan /Zainudin/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas melaksanakan silaturahmi dan sosialisasi bersama nelayan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Selasa 21 Maret 2023.

Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, Al Amrusi menjelaskan, dalam undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengelolaan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.

Dalam menetapkan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan Perikanan NKRI yang menurut jenisnya seperti jaring lingkar, pukat tarik, pukat hela atau trawls, pengaruk, jaring angkat, alat yang di jatukan, jaring insang, perangkap, pancing serta alat penjepit melukai.

Adapun alat tangkap ikan yang di larang, Al Amrusi menerangkan bahwa setiap orang menggunakan alat tangkap ikan pukat hela atau trawls dan alat penangkapan ikan pukat tarik (seine nets) di seluruh wilayah pengelolaan perikanan Negara Republil Indonesia.

"Alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 terdiri dari pukat hela dasar (bottom trawls), pukat hela pertengahan (midwater trawls), pukat hela kembar berpapan (otter twins trawls) dan pukat dorong," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa alat penangkapan ikan jenis pukat tarik atau eine nets sebagai mana maksud pasal 2 terdiri dari pukat tarik pantai (beach seines) dan pukat tarik berkapal.

Ia menambahakan adapun program untuk nelayan diantara bantuan sarana dan prasarana, sertifikat tanah nelayan, listrik nelayan, ansuransi nelayan, solar subsidi dan diversifikasi usaha.

Baca Juga: UPP Kelas III Teluk Melano Bagikan 134 Pas Kecil Gratis Kepada Nelayan

Dalam persyaratan mendapat program nelayan tersebut diantaranya memiliki kartu Kusuka, memiliki kelompok, mengajukan proposal lewat musrenbang atau ke dinas.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x