Tanggapi Kebijakan Larang Impor Pakaian Bekas, Koperasi KUB BAGERI Sosialisasi Pemantapan UMKM

- 22 Maret 2023, 16:14 WIB
Foto bersama usai pelatihan dan sosialisasi pemantapan UMKM melalui tata kelola barang ekspor dan impor yang digelar Koperasi KUB BAGERI Indonesia-Entikong
Foto bersama usai pelatihan dan sosialisasi pemantapan UMKM melalui tata kelola barang ekspor dan impor yang digelar Koperasi KUB BAGERI Indonesia-Entikong /Dokumen KUB BAGERI Indonesia-Entikong/

WARTA PONTIANAK - Koperasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) BAGERI Indonesia-Entikong menggelar pelatihan dan sosialisasi pemantapan UMKM melalui tata kelola barang ekspor dan impor.

Acara pelatihan dan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kreatif UMKM batas negeri pada strategi pengembangan kapasitas dan tata kelola ekspor dan impor produk hasil UMKM menuju Indonesia Hebat.

Kegiatan ini berlangsung di gedung Yayasan Peduli Anak Bangsa, dan diikuti oleh 200 orang peserta UMKM dari Kecamatan Entikong.

Baca Juga: Senyuman Sambut Ramadan, Pertamina Santuni Anak Yatim se-Kalimantan

Ketua Koperasi KUB BAGERI Indonesia-Entikong Wahyu Widayati, S. HUT., M. Si mengatakan, kegiatan ini merupakan tanggapan atas pernyataan pemerintah yang akan melarang impor pakaian bekas.

Kebijakan tersebut diambil, karena dianggap dapat mematikan UMKM yang juga berdampak pada impor makanan dan minuman, serta mengancam atau menghambat pertumbuhan UMKM yang bergerak di bidang tersebut.

Menurutnya, lebih baik sebagai WNI selalu bangga menggunakan produk dalam negeri, dan semestinya sebagai pelaku UMKM mampu bersaing dan dapat mengirim produk-produk olahan UMKM ke Malaysia.

"Bahan baku yang kita miliki tidak kalah baik dengan negara tetangga, hanya mekanisme pengolahan dan pengemasan saja yg harus ditingkatkan kualitasnya," ujar dia.

Baca Juga: Galian C DIduga Tak Berizin Digunakan Untuk Material Pembangunan Jalan Provinsi

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x