Korban Pengeroyokan Saat Aksi Balap Liar, Resmi Buat Laporan Polisi

- 26 Maret 2023, 18:38 WIB
Saksi mata dan pendamping
Saksi mata dan pendamping /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Didampingi rekan-rekannya, korban pengeroyokan bernama Sigit, resmi membuat laporan ke Mapolres Singkawang, Minggu 26 Maret 2023 sore, atas pengeroyokan yang dialaminya pada saat aksi balap liar berlangsung, Minggu 26 Maret 2023 dini hari.

Korban membuat laporan ke Mapolres Singkawang, lantaran mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan memar di tubuh dan luka pada pelipis mata sebelah kiri dan kepala.

Usai pengeroyokan itu, korban sempat dilarikan ke RSU Vincentius Singkawang untuk menjalani perawatan.

Seorang saksi yang merupakan rekan korban, Andre mengatakan, pengeroyokan terjadi dimana sebelumnya korban ingin membantu petugas kebersihan yang sedang berupaya menghentikan balapan liar tersebut.

"Tetapi teman saya justru dilanggar dari samping oleh salah seorang pelaku balap liar," katanya.

Lantas korban merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, sehingga terjadilah cek cok mulut hingga adanya ajakan duel kepada korban.

Keributan mulut tersebut sempat terhenti dan sekelompok remaja pun sempat bubar dari lokasi.

"Entah bagaimana, tau-tau saya mendapat kabar kalau teman saya (korban) sudah berada di rumah sakit Vincentius," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan dan Pelaku Balap Liar di Kota Singkawang Harus Ditindak Tegas

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x