Pertanyakan Rumah Adat Melayu di Ketapang, Suhardi : Setahu Saya Tidak Ada karena Ditempati

- 11 Mei 2023, 21:13 WIB
Suhardi, salah seorang masyarakat Melayu di Ketapang yang mempertanyakan apakah ada rumah adat Melayu di daerahnya
Suhardi, salah seorang masyarakat Melayu di Ketapang yang mempertanyakan apakah ada rumah adat Melayu di daerahnya /Sudirman/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Suhardi, salah seorang masyarakat melayu di Kabupaten Ketapang mempertanyakan apakah ada rumah adat Melayu di daerah tersebut.

Menurutnya, selama ini rumah bernuansa Melayu yang bernama Balai Kyai Mangku Negeri Ketapang atau lebih dikenal dengan rumah Melayu Kepala Pulau bukanlah rumah adat Melayu.

Bukan tanpa alasan, ia mengatakan hal tersebut, dikarenakan saat ini rumah itu diketahuinya ada yang menempati dan merupakan rumah milik pribadi.

Baca Juga: PDI Perjuangan Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Pontianak, Satarudin Targetkan Menang

"Setahu Saya rumah adat Melayu itu seharusnya tak berpenghuni. Kenapa ada keluarga yang tinggal disitu," ujar Suhardi, Kamis 11 Mei 2023.

Kemudian, Ia membandingkan dengan rumah adat suku lainnya, seperti Dayak, Jawa dan Madura yang ada di Ketapang. Karena, kata dia, rumah adat itu benar-benar difungsikan sebagai pusat kebudayaan.

"Rumah adat Dayak, Jawa dan Madura jelas ada di sini. Karena rumah itu bukan milik pribadi dan tidak untuk ditempati," tegas dia.

Baca Juga: Hanura Jadi Parpol Pertama Daftar Bacaleg di KPU Sambas, Tanjung : Instruksi DPD Tanggal dan Jam 10

Kondisi rumah adat Melayu di Ketapang ini juga berbanding terbalik dengan rumah adat Melayu daerah lainnya di Kalbar. Ia menambahkan, karena rumah adat Melayu daerah lainnya benar-benar difungsikan sebagai pusat kebudayaan dan tidak dijadikan sebagai tempat tinggal.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x