Satgas Pamtas RI-Malaysia Serahkan Rokok Ilegal Hasil Tangkapan ke Bea Cukai Nanga Badau

- 15 Mei 2023, 01:32 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menyerahkan barang bukti hasil sitaan penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 50 slop kepada Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menyerahkan barang bukti hasil sitaan penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 50 slop kepada Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu /Dokumen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani/

WARTA PONTIANAK – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menyerahkan barang bukti hasil sitaan penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 50 slop kepada Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar pada Kamis 11 Mei 2023 lalu. 

Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo mengtakan, penyerahan barang bukti puluhan slop rokok tanpa cukai tersebut dilakukan oleh Pasi Intel Satgas Lettu Arm M. Meta Belly beserta 2 personel staf Intel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

“Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, barang bukti yang diserahkan sebanyak 50 slop rokok tanpa cukai terdiri dari 8 Slop Rokok Era Mentol, 31 Slop Rokok Era Full Flavor, 10 Slop Rokok Djarum Super dan 1 Slop Rokok LA Bold," ujarnya, Minggu 14 Mei 2023.

Baca Juga: Puluhan Partisan dan Kader Partai Golkar diantar Mendaftar di KPU Kabupaten Kayong Utara

Menurutnya, kegiatan serah terima hasil operasi berjalan dengan aman dan lancar. Setelah pelaksanaan penandatanganan dokumen adminstrasi penyerahan barang bukti, rokok ilegal hasil sitaan penyelundupan tersebut langsung diamankan oleh pihak Kantor Bea Dan Cukai Badau.

Adapun rincian brang bukti tersebut sebagai berikut, 1.600 batang rokok dengan merk Djarum Super, 1.600 batang rokok dengan merk ERA jenis menthol, 6.100 batang rokok dengan merk Era Full Flavor dan 200 batang rokok dengan merk LA Black.

Edi mengatakan, bahwa penyerahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani dan sebagai wujud sinergitas semua pihak terkait di wilayah perbatasan. Phaknya akan terus berupaya mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara.

Baca Juga: Kontribusi STKIP Wilayah Perbatasan Entikong Membangun SDM Masyarakat di Sanggau

Sementara itu, Kasubsi Intel Bea Cukai Badau Saudara Djafran dalam hal ini Perwakilan Bea Cukai Nanga Badau memberikan apresiasi kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x