Nama PJ Wali Kota Singkawang Dicatut, Seorang Pengusaha Merugi Rp550 Juta

- 22 Mei 2023, 19:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Seorang pengusaha luar Kota Singkawang berinisial A, diduga menjadi korban penipuan online yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Singkawang.

Tak main-main akibatnya, pengusaha tersebut mengalami kerugian sebesar Rp550 juta.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, AKP Sihar Binardi Siagian membenarkan jika pihaknya ada menerima laporan dugaan penipuan online yang dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Singkawang.

"Dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar Rp550 juta," kata Sihar.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan pada Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun modusnya, kata Sihar, yang mana korban awalnya ada kegiatan pembangunan vila/perumahan di bukit Gunung Sari, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

"Saat kegiatan berlangsung, korban mengalami kendala. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh seseorang yang mengatasnamakan D (ajudan Pj Wali Kota), jika permasalahan tersebut akan selesai apabila korban mengirimkan/menstransfer uang untuk menyelesaikan perkara tersebut," ujarnya.

Uang senilai Rp550 juta itupun, dikirim si korban melalui empat rekening.

Baca Juga: Pelaku Penipuan dengan Modus Menempelkan QRIS Palsu di Kotak Amal Sejumlah Masjid Jakarta Diciduk Polisi

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x