Polres Sambas Gagalkan Dugaan Praktik Penimbunan Ratusan Liter BBM Bersubsidi di Galing

- 25 Mei 2023, 22:06 WIB
Barang Bukti dan pelaku
Barang Bukti dan pelaku /kolase foto/

WARTA PONTIANAK – Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggagalkan dugaan praktik penyalahgunaan atau penimbunan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Galing.

Pelaku mendapatkan BBM jenis solar tersebut dari salah satu SPBU 66.794.03 yang berlokasi di jalan lingkar, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial RH (41) dan mengamankan sebuah mobil minibus Kijang Super serta barang bukti kurang lebih 924 liter solar.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, kasus ini terungkap usai mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah Kecamatan Galing.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melihat adanya dugaan yang dilakukan pelaku RH sedang membawa BBM bersubsidi jenis solar.

Usai melihat pelaku yang asik membawa BBM jenis solar, lanjut dia, pihaknya juga langsung melakukan pengejaran

Bertepatan di jalan raya Kecamatan Galing, lanjut dia, pelaku langsung dihentikan kendaraannya jenis minibus Kijang super dan ditemukan BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 924 liter yang sudah di simpan dalam 28 jerigen plastik.

Baca Juga: Polda Kalbar Amankan BBM Subsidi di SPBU Sintang yang Diduga akan Diselewengkan, Pertamina : Belum Ada Info

"Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti puluhan jirigen berisi BBM jenis Solar dengan jumlah kurang lebih 924 liter," katanya kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x