Oknum ASN di Kayong Utara, Diduga Aniaya Mantan Istri

- 1 Juni 2023, 03:57 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Salah seorang oknum ASN di Kabupaten Kayong Utara, diduga telah menganiaya mantan istrinya. Atas perlakuan tidak menyenangkan tersebut, korban membuat laporan ke Dinas SP3APMD Kayong Utara dan pihak berwenang.

"Ia benar, tadi ada laporan ke kami terkait adanya perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang oknum ASN kepada mantan istrinya, dan kami saat ini baru menerima pengaduan dari korban," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas SP3APMD Kayong Utara, Tita Fitriana, Rabu 31 Mei 2023.

Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan korban kepada pihak yang berwajib dan sudah dilakukan visum di Puskesmas terdekat sebagai bukti kekerasan yang dialami korban.

"Kita menyayangkan ini bisa terjadi. Kita kalau khilaf - khilaf juga, harus berpikir sehat dalam menghadapi situasi  seperti itu. Saya sangat menyayangkan tindakan dugaan kekerasan itu bisa terjadi yang sebenarnya bisa dihindari," kata dia.

Untuk itu, Pihaknya akan memanggil korban guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kekerasan yang dialami wanita tersebut.

Baca Juga: Dua Tersangka Penganiayaan di Jalan Suwignyo Pontianak Ditangkap di Perbatasan Negara, Satu Orang Tewas

"Jadi baru sebatas pengaduan dan nanti selanjutnya mungkin ada mediasi," jelasnya.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kayong Utara terbilang cukup kecil sampai saat ini. Bahkan untuk tahun lalu 2022, tidak ada pengaduan yang masuk ke Dinas SP3APMD Kayong Utara.

"Untuk tahun ini baru dua yang masuk, di Desa Rantau Panjang sama yang kasus ASN ini," tambahnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x