Imbau Warga IKBM Tetap Tenang, Berdi Minta Pelaku Pembunuh Sri Mulyani Dihukum Berat

- 4 Juni 2023, 16:01 WIB
Kolase foto Ketua IKBM Pontianak Berdi dan terduga pelaku pembunuh Sri Mulyani, yakni oknum anggota TNI berinisial YW
Kolase foto Ketua IKBM Pontianak Berdi dan terduga pelaku pembunuh Sri Mulyani, yakni oknum anggota TNI berinisial YW /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Pontianak meminta aparat penegak hukum bertindak secara profesional dalam menangani proses hukum kasus pembunuhan Sri Mulyani.

"Kepada aparat penegak hukum, Kami minta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, profesional dan proporsional. Dituntut seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, dan pelaku kalau bisa dihukum seberat-beratnya sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Ketua IKBM Pontianak Berdi, Sabtu 3 Juni 2023.

Untuk itulah, Ia mendorong agar pengadilan dapat menghukum terduga pelaku pembunuh Sri Mulyani dengan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: 36 Calon Dewan Hakim MTQ XXXI Kabupaten Sanggau Ikut Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas

Tak lupa, Berdi juga mengucapkan duka cita mendalam atas kepergian mendiang Sri Mulyani. Ia pun berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

"Atas nama keluarga besar IKBM, Saya mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas wafatnya almarhumah Sri Mulyani putri dari bapak Mulhari. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran aamiin ya robbal alamin," ujarnya.

Selain itu, Berdi juga meminta dan mengingatkan agar keluarga besar IKBM bersikap tenang dalam menyikapi kasus ini.

"Kepada seluruh masyarakat, terutama etnis Madura, kami minta tenang, jangan melakukan tindakan diluar hukum, serahkan semua proses hukum kepada aparat yang berwajib, baik TNI dan POLRI," pungkasnya.

Baca Juga: Ruko Tingkat Tiga di Sungai Pinyuh Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x