Pemerintah Bakal Luncurkan Golden Visa untuk WNA, Dirjen Imigrasi : Mendapatkan Pelintas Berkualitas

- 6 Juni 2023, 17:26 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kubu Raya, Minggu 4 Juni 2023
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kubu Raya, Minggu 4 Juni 2023 /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemerintah akan memberlakukan golden visa, sehingga Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia nantinya akan dipermudah untuk mendapatkan good quality travelers atau pelintas yang berkualitas.

"Orang yang masuk ke Indonesia Kita permudah untuk mendapatkan pelintas berkualitas dan bukan pelintas yang bermasalah," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat meninjau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kubu Raya, Minggu 4 Juni 2023.

Menurutnya, jumlah visa akan diperbanyak sehingga lebih spesifik dan mudah untuk dikontrol. Nanti, ada 119 jenis visa yang diberlakukan di Indonesia.

Kemudian, untuk memperkuat penegakan hukum sesuai dengan Undang-undang Keimigrasian ada beberapa langkah yang akan diterapkan, salah satunya yang berkait dengan pembangunan database WNA.

Baca Juga: Hewan Kurban di Sanggau Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku, Disbunak : Sejauh Ini Tidak Ada

"Database ini untuk memastikan keberadaan mereka, apa yang mereka lakukan? Sehingga akan mempermudah Kita dalam hal pengawasan, karena jika ada sesuatu terjadi Kita bisa langsung melakukan aksi," ujar Silmy Karim.

Apalagi, dua bulan terakhir ini banyak pemberitaan viral tentang kelakuan negatif para WNA. Sehingga, pihaknya pun terus melakukan evaluasi untuk memastikan agar persoalan tersebut tidak terulang.

"Baik itu di Bali, Jakarta dan kemudian ada lagi 23 WNA bermasalah. Pelaku scam untuk negaranya, ada yang berasal dari China maupun negara lain. Mereka tidak melakukan kejahatan kepada WNI tapi ke warga luar negeri, tetapi Indonesia dijadikan lokasi kejahatannya," jelas dia.

Untuk mengantisipasi persoalan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi telah bekerjasama dengan luar negeri dalam hal untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pidana yang dilakukan oleh WNA di Indonesia baik kepada warga luar negeri maupun WNI.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x