Walikota Cabut Beasiswa Pelajar Ikut Demo Tolak Omnibus Law

- 15 Oktober 2020, 21:48 WIB
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /WARTA PONTIANAK/SURYADI

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berencana mencabut beasiswa pelajar sekolah menengah dan kejuruan yang terlibat pada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Kalbar, Kamis 8 Oktober 2020 lalu yang berakhir ricuh.

"Sebagian besar mereka tidak tahu isi ataupun tujuan demo itu," ungkap Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kamis, 15 Oktober 2020.

Dia mengatakan, pencabutan beasiswa dan sanksi lainnya yang bersifat pembinaan tersebut, masih dikaji lebih dalam oleh sejumlah pihak.

"Nanti kita pikirkan (sanksinya) setidak-tidaknya beasiswa bisa kita tarik," kata Edi.

Sebelumnya, kata Edi, Pemerintah Kota Pontianak telah mengingatkan para siswa untuk tidak mengikuti aksi tersebut.

Untuk itu, ia meminta peran orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelajar.

Sementara itu, Edi mengaku, saat ini dirinya masih terus mempelajari isi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Tujuan utama Presiden membuat Undang-undang Omnibus Law semata untuk kemudahan investasi, sehingga dengan banyaknya investor yang masuk tentu akan menciptakan peluang kerja bagi warga kota yang setiap tahun terus bertambah," terangnya.

Menurutnya, gelombang demonstrasi yang terjadi selama ini adalah hal biasa di dalam negara demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, dirinya berharap penyampaian aspirasi tersebut tidak dilakukan dengan cara anarkis dan merusak. Pelaksanaan demonstrasi mesti dilakukan sesuai aturan yang ada. (***)

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x