Cap Go Meh dan Tatung Singkawang Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

- 15 Oktober 2020, 22:02 WIB
TATUNG - Seorang Tatung sedang beratraksi saat Festival Cap Go Meh 2019 di Kota Singkawang.
TATUNG - Seorang Tatung sedang beratraksi saat Festival Cap Go Meh 2019 di Kota Singkawang. /WARTA PONTIANAK/SURYADI

WARTA PONTIANAK - Setelah melewati serangkaian prosedur administrasi dan proses penilaian, akhirnya Festival Cap Goh Meh dan Tatung Singkawang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional Tahun 2020 bersama dengan enam karya budaya asal Kalbar.

"Warisan budaya tak benda (WBTB) berdasarkan UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003 berarti praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, objek, artefak dan ruang budaya yang terkait dengannya yang oleh masyarakat, kelompok dan dalam beberapa kasus, individu diakui sebagai bagian dari warisan budaya mereka," kata Kepala Bidang Kebudayaan PAUD dan Dikmas Disdikbud Kota Singkawang, Rindar Prihartono, Kamis, 15 Oktober 2020.

Warisan budaya tak benda ini, ditransmisikan dari generasi ke generasi, terus-menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok sebagai tanggapan terhadap lingkungan mereka.

"Interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka dan memberi mereka rasa identitas dan kontiunitas, sehingga mendorong penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kreativitas manusia," terang dia.

Dari konvensi inilah kemudian lahir Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang pokok pikirannya merupakan upaya Bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

"Dalam pemajuan kebudayaan tersebut terdapat 10 (sepuluh) objek pemajuan kebudayaan yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus," ungkapnya.

Kesemuanya ini merupakan representative nafas kebudayaan bangsa Indonesia yang keberadaannya harus dilindungi dan dilestarikan.

Rindar mengungkapkan, penetapan Festival Cap Go Meh dan Tatung Singkawang sebagai WBTB Nasional adalah merupakan kebanggaan daerah sekaligus pengakuan negara terhadap tradisi, ritus dan perayaan yang telah tumbuh dan berkembang di Kota Singkawang.

"Hal ini pula tentu menjadi label atau identitas Kota Singkawang sebagai daerah yang melahirkan tradisi ini," jelasnya.

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x