Cap Go Meh dan Tatung Singkawang Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

- 15 Oktober 2020, 22:02 WIB
TATUNG - Seorang Tatung sedang beratraksi saat Festival Cap Go Meh 2019 di Kota Singkawang.
TATUNG - Seorang Tatung sedang beratraksi saat Festival Cap Go Meh 2019 di Kota Singkawang. /WARTA PONTIANAK/SURYADI

Menurutnya, banyak versi Cap Go Meh dan Tatung Singkawang merupakan tradisi dan perayaan yang berumur 100 tahun atau bahkan lebih.

Tradisi ini bahkan sempat “terselubung” saat era Soeharto, dan mulai digelar kembali di era milenial saat Gus Dur menjadi Presiden.

"Usulan Cap Go Meh dan Tatung Singkawang sudah dimulai sejak Februari 2020 yang kemudian ditampung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk diseleksi," tuturnya.

Pamong Budaya Ahli I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Timur Triono mengatakan, usulan warisan budaya tak benda itu dilaksanakan setiap tahun.

"Dari kabupaten/kota harus melengkapi usulan diawal tahun antara Januari-Februari untuk diusulkan ke provinsi, kemudian dari provinsi ke pusat," jelas dia.

Tahun ini, Pemkot Singkawang mengusulkan Cap Go Meh dan Tatung. Sebenarnya ada dua karya budaya di event ini, hanya saja pihaknya ingin budaya Cap Go Meh dan Tatung harus menyatu dan tidak bisa dipisahkan.

"Untuk Singkawang setiap CGM pasti ada tatungnya, sehingga mereka saling berkaitan," ujarnya.

Secara keseluruhan, katanya, ada 23 karya budaya di seluruh Kalbar yang diusulkan ke pusat. Hanya saja ada tujuh karya budaya yang lolos verifikasi, salah satunya Festival Cap Go Meh dan Tatung Singkawang. (***)

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x