Megawati Pecat Sebastianus Darwis dari PDIP

- 18 Oktober 2020, 12:33 WIB
KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. /Foto Istimewa PR/Antara

WARTA PONTIANAK - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 58/KPTS/DPP/X/2020 tentang Pemecatan Sebastianus Darwis dari keanggotaan partai.

Dalam surat keputusan tersebut menyebutkan, apabila kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP PDIP dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai.

Dalam SK Ketum PDI Perjuangan tersebut juga menyebutkan, bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sebastianus Darwis selaku Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Kalbar masa bakti 2019-2024 dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalbar, yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait dengan rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang pada Pilkada Serentak tahun 2020 dengan mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari partai politik lain (Gerindra dan Golkar).

Sikap tersebut dinilai sebagai pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

Kemudian dikategorikan sebagai pelanggaran berat, sehingga DPP PDI Perjuangan memutuskan memberikan sanksi berupa pemecatan kepada Sebastianus Darwis, dari keanggotaan PDI Perjuangan. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2020.

Sebastianus Darwis yang saat ini maju menggunakan partai Gerindra dan Golkar menyatakan, bahwa keputusan yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan harus diterima.

"Keputusan ini harus kita terima, karena saya maju menggunakan Partai Gerindra dan Golkar. Saya juga sudah menjadi kader Gerindra Kalbar," ucap Darwis menanggapi surat keputusan DPP PDI Perjuangan, Minggu, 18 Oktober 2020.

Darwis mengaku tujuan dirinya maju menjadi calon kepala daerah, merupakan atas kehendak dan keinginan masyarakat Kabupaten Bengkayang.

"Yang penting masyarakat menginginkan saya maju untuk Bengkayang yang unggul dan mantap," ungkap dia.

Sebelumnya, Darwis yang merupakan Calon Bupati Bengkayang Nomor Urut 1 ini mengatakan siap mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, dan siap di-PAW. Hal itu disampaikan Darwis setelah resmi mendaftarkan di KPU Bengkayang, bulan lalu.

Sebagai kadar PDIP, Darwis mengucapkan terima kasih kepada ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan PDI-P, karena besar dari partai berlogo banteng tersebut. Berkat PDIP dirinya juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkayang, dan pernah menjadi anggota DPRD, sampai Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang.

"Terima kasih PDIP yang telah mendukung saya, dan saya besar di PDIP. Inilah perjalanan karir politik saya. Saat ini saya diusung oleh partai Gerindra dan Golkar untuk maju di Pilkada Bengkayang, tentu mereka berkeinginan Bengkayang ini ada perubahan kedepannya, sehingga mencari figur kepemimpinan," tuturnya.

Ketika dikonfirmasi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkayang, Esidorus mengakatan, pemecatan Darwis sebagai kader PDI Perjuangan mutlak kewenangan DPP.

"Saya rasa juga semua parpol pasti mengambil tindakan penegakan disiplin organisasi, jika ada kadernya yang melanggar AD/ART," terang Esidorus.

Esidorus berterima kasih kepada Darwis karena sudah mengabdikan dirinya dan berjuang bersama PDI Perjuangan di Kabupaten Bengkayang. (***)

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x