Dewan Desak OPD Segera Realisasikan APBD Perubahan

- 19 Oktober 2020, 12:14 WIB
Ilustrasi anggaran.*
Ilustrasi anggaran.* /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Achmad Sholeh mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ketapang segera merealisasikan APBD Perubahan tahun 2020.

Permintaan untuk segera melaksanakan APBD Perubahan ini, dikarenakan DPRD bersama pemerintah daerah sudah mengesahkan dan menyetujui anggaran tersebut.

"APBD Perubahan itu suatu Perda yang wajib dijalankan. Terlebih di APBD juga termuat segala bentuk penganggaran, baik bersifat fisik maupun non fisik," katanya, Senin, 19 Oktober 2020.

Sholeh berpendapat, jika APBD Perubahan tidak segera dilaksanakan akan berdampak terhadap serapan anggaran dan progres kegiatan di akhir tahun 2020.

Mengingat, saat ini sudah masuk minggu terakhir bulan Oktober, sedangkan pengerjaan kegiatan fisik memerlukan waktu.

"Waktu tinggal dua bulan lagi, kapan OPD mau melaksanakan kegiatan. Belum lagi mereka harus menyiapkan proses administrasi kontrak kerja, sementara diburu waktu dua bulan itu," tuturnya.

Menurutnya, dengan sisa waktu sedikit, dikhawatirkan pihak kontraktor yang mendapat pekerjaan dari OPD tidak bisa menyelesaikan tepat waktu. Kalaupun selesai dipastikan kualitas pekerjaan tidak akan maksimal.

"Jangan sampai kejadian keterlambatan pembangunan terjadi. Saya selaku Ketua Komisi IV sekali lagi mendesak dinas - dinas terkait segera melaksanakan APBD Perubahan 2020 dalam waktu dekat ini," tutup dia. (***)

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x