Cegah Penyebaran Covid-19, Rutan Kelas II B Landak Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

- 20 Oktober 2020, 11:48 WIB
Jose Quela (Karutan Kelas II B Landak)
Jose Quela (Karutan Kelas II B Landak) /Ril/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK -  Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Landak Jose Quela menyebut, sejauh ini kondisi di dalam tahanan yang ia pimpin sangat kondusif, dan tetap mengutamakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kita tetap mengikuti petunjuk dan perintah pemerintah pusat maupun daerah di dalam menjaga penyebaran Covid-19, termasuk mengutamakan protokol kesehatan (prokes) di dalam Rutan,’’ kata Jose Quela saat ditemui ruang kerjanya, Senin 19 Oktober 2020.

Bahkan, untuk mencegah penyebaran Covid 19 bagi warga binaan, termasuk para pegawai di lingkungan Rutan Kelas II B Landak sudah dilakukan rapid test, dan hasilnya non reaktif alias negatif semuanya.

“Saya berterima kasih sudah difasilitasi sehingga rapid test berlangsung dengan baik di internal Rutan Kelas II B Landak dan hasilnya negatif semuanya,’’tegasnya.

Menurutnya, sengaja Rutan kelas IIB Landak menghentikan sementara kegiatan besukan, dan juga kegiatan pembinaan rohani.

“Kegiatan dari luar kita hentikan untuk sementara waktu karena pandemi ini. Termasuk kalau mau ketemu cukup dengan vidio confrence jarak jauh dengan keluarga tahanan,’’ujarnya.

Saat ini Rutan kelas II B Landak cukup over kapasitas, yakni sekitar 183 orang semestinya yang normal jumlah tahanan seratus lebih sedikit. Sampai saat ini juga persidangan tidak diperbolehkan keluar dari tahanan cukup memanfaatkan teknologi dengan zoom meeting.

Untuk mengatasi over kapasitas, Rutan kelas II B Landak secara rutin juga memindahkan tahanan ke Pontianak, juga tahanan perempuan. (ril)

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x