Oknum Guru Honorer di Sambas Curi Puluhan Tablet Android Sekolah

- 20 Oktober 2020, 18:30 WIB
Pelaku saat dihadrikan dalam jumpa pers di Mapolres Sambas, Selasa, 20 Oktober 2020
Pelaku saat dihadrikan dalam jumpa pers di Mapolres Sambas, Selasa, 20 Oktober 2020 /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK – Seorang oknum guru honerer di SDN 13 Pangkalan Bemban, Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berinisial SZ (38) diduga mencuri 51 unit tablet milik sekolah.

Seluruh tablet itu merupakan inventaris sekolah yang akan digunakan untuk proses pembelajaran bagi siswa dan siswi kelas 6 yang dibeli dari dana Bos Afirmasi Pusat sebesar Rp91.779.600.

Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putra Suma menyebutkan, pencurian itu terjadi pada Selasa, 29 September 2020.

"Pencurian ini diketahui pertamakali oleh kepala sekolah tersebut saat mengecek tabletnya di tempat penyimpanan," ungkap Siko kepada wartawan, Selasa, 20 Oktober 2020.

Tablet yang sebelumnya disimpan dalam kardus mineral ternyata sudah dicuri SZ dan diganti dengan air mineral gelas.

"Dewan guru sekolah tersebut memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Usai mencuri, lanjut Siko, pelaku kemudian menjual tablet tersebut secara acak dan uangnya digunakan pelaku untuk berfoya-foya di Jakarta.

"Pelaku ditangkap pada saat ia  berada di Tambora Jakarta Barat dan saat ini sudah dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x