TKA Ilegal Marak di Ketapang, Bukti Kegagalan Pemerintah Daerah

- 22 Oktober 2020, 19:31 WIB
Para TKA saat hendak di bawa ke Kota Ketapang
Para TKA saat hendak di bawa ke Kota Ketapang /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Terkait banyaknya kasus tenaga kerja asing yang masuk ke Kabupaten Ketapang dalam waktu setahun terakhir, pengawasan pihak imigrasi, kepolisian, dan pemerintah daerah mulai dipertanyakan masyarakat.

Hal ini semakin di perparah dengan temuan TKA illegal sebanyak 61 orang dari PT. Sultan Rafli Mandiri beberapa waktu lalu, yang membuat banyak tokoh masyarakat berkomentar, setelah aksi pengusiran yang di lakukan oleh ribuan masa.

Salah seorang tokoh masyarakat Ketapang, Isa Anshari mengatakan, masuknya banyak tenaga kerja asing di Kabupaten Ketapang memang harus di evaluasi bersama, karena menjadi tolak ukur kegagalan pengawasan dari Imigrasi, Polres Ketapang, serta pemerintah daerah khususnya Dinas Tenaga Kerja.

"Masalah TKA illegal yang sudah banyak kami temukan di Ketapang belakangan ini, sudah selayaknya menjadi bahan evaluasi berbagai pihak, dan menjadi tolak ukur kegagalan pihak Imigrasi Ketapang, Polres Ketapang, dan pemerintah daerah khususnya Dinas Tenaga Kerja, yang telah gagal melakukan pengawasan dan pencegahan masuknya TKA illegal di kabupaten ketapang," tegasnya.

Isa juga menambahkan, dirinya telah meminta instansi terkait untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan pengawasan, karena banyak perusahaan nakal yang terus memasukan TKA illegal di Kabupaten Ketapang, yang terindikasi adanya permainan dengan oknum aparat untuk memuluskan praktik illegal ini.

"Kami sudah berulang kali mendesak pihak imigrasi, polres ketapang, bahkan Bupati Ketapang, untuk memerintahkan perangkatnya agar lebih serius dalam pengawasan dan pencegahan masuknya TKA illegal, karena ada indikasi permainan antara pertugas dan pihak perusahaan nakal, yang kerap memasukan TKA illegal di Kabupaten Ketapang".

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang, Abdul Sani mengatakan, pihaknya juga tidak sepakat akan banyaknya TKA illegal yang dibawa masuk ke Kabupaten Ketapang, oleh oknum management perusahaan yang nakal, dan meminta kepada aparat terkait serta pemerintah daerah, agar lebih serius dalam melalukan pencegahan serta pengawasan kedepan.

"Saya sendiri secara pribadi maupun kelembagaan, sangat menolak adanya TKA illegal di Ketapang, karena sudah beberapa kali terbukti banyak oknum management perusahaan yang nakal yang di dapati mempekerjakan tenaga kerja asing illegal, makanya kita minta aparat kepolisian, imigrasi dan pemerintah daerah, untuk lebih serius menangani hal ini," tuturnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan jika terbukti ada oknum yang bermain dalam proses masuk ya TKA illegal di ketapang, dirinya menegaskan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x