Tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat Bekuk Pencuri Motor

- 23 Oktober 2020, 23:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Kurang dari 3 jam, pelaku pencurian sepeda motor di Kota Pontianak berhasil dibekuk petugas kepolisian. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor berhasil di selamatkan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini dilakukan tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat pada Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Pada 21 Oktober 2020, sekira pukul 21.30 WIB, korban bernama Randi Pebrino melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Pontianak Barat,” kata AKP Eko Mardianto dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Ingin Tampil Keren, Pria di Pontianak Curi Kaos Oblong di Supermarket

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan rangkaian penyelidikan. Sehingga kurang dari 3 jam pelaku berinsial A (35) bersama barang bukti berhasil diamankan di Jalan Martapura, Kecamatan Pontianak Selatan.

“Pencurian tersebut memang diawali dari keteledoran korban yang memarkirkan sepeda motor dengan keadaan kunci masih menempel,” tuturnya.

Kapolsek Pontianak Barat menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah handphone korban yang disimpan di dalam jok dan 1 buah STNK kendaraan.

Baca Juga: Oknum Guru Honorer di Sambas Curi Puluhan Tablet Android Sekolah

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan dan penyeledikan lebih lanjut,” pungkasnya. *

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x