KLHK Razia Taman Nasional Gunung Palung

- 23 Oktober 2020, 23:39 WIB
Persiapan anggota menjelang operasi gabungan Pengamanan dan Pemulihan Kawasan serta Pembersihan Jerat di Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat
Persiapan anggota menjelang operasi gabungan Pengamanan dan Pemulihan Kawasan serta Pembersihan Jerat di Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat /Istimewa/

WARTA PONTIANAK – Mulai 22 hingga 26 Oktober 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memulai Operasi Gabungan Pengamanan dan Pemulihan Kawasan serta Pembersihan Jerat di Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat.

Operasi ini akan melibatkan lebih dari 100 personil dari berbagai direktorat di KLHK, Kepolisian, TNI dan wakil masyarakat. Sasaran operasi mencakup kawasan seluas 108.000 ha.

“Upaya ini merupakan komitmen Kementerian LHK untuk memberantas kejahatan lingkungan dan kehutanan. Ditjen Gakkum memiliki instrumen pemantauan kejahatan dengan teknologi yang memadai. Kami terus meningkatkan kapasitas SDM untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Dirjen Gakkum, Rasio Ridho Sani, melalui siaran tertulis yang diterima Warta Pontianak, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Gakkum KLHK Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Kayong Utara

Sementara Dirjen KSDAE, Wiratno menjelaskan, kegiatan operasi simpatik yang melibatkan masyarakat ini merupakan salah satu contoh penerapan 10 cara baru mengelola kawasan konservasi. Pelibatan masyarakat implementasi cara kesatu, masyarakat sebagai subyek.

”Pelibatan multipihak seperti TNI dan Kepolisian merupakan implementasi cara keenam, kepemimpinan multilevel,” tambah Wiratno.

Kegiatan ini akan melibatkan lebih dari 100 personil dari Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, SPORC Brigade Bekantan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Polisi Kehutanan Balai TN Gunung Palung ( Ditjen KSDAE KLHK), Kepolisian Resort Ketapang, Kepolisian Resort Kayong Utara, dan Komando Distrik Militer 1203 Ketapang.  Kegiatan operasi ini juga melibatkan kurang lebih 20 warga desa-desa di sekitar kawasan TN Gunung Palung.

Baca Juga: Tim Elang Jati Polsek Pontianak Barat Bekuk Pencuri Motor

Sasaran operasi ini meliputi kawasan TN Gunung Palung seluas ± 108.000 ha yang tersebar di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Pangkal Tapang, RPTN Sedahan, RPTN Tanjung Gunung, RPTN Batu Barat, RPTN Matan, RPTN Sempurna, dan RPTN Pangkalan Jihing yang terletak di dua kabupaten yaitu Ketapang dan Kayong Utara.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x