Walikota Launching Perwa Tentang Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan

- 26 Oktober 2020, 22:50 WIB
Walikota berfoto bersama usai melaunching Perwa tentang pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan di Pontianak, Senin 26 Oktober 2020
Walikota berfoto bersama usai melaunching Perwa tentang pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan di Pontianak, Senin 26 Oktober 2020 /Margius/

WARTA PONTIANAK – Kota Pontianak saat ini merupakan kota yang ditunjuk oleh Pemerintah  Pusat untuk menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas bersih melayani. Hal ini tentunya bagian dari pelaksanaan peraturan Walikota Pontianak.

“Kita akan terus menyosialisasikan peraturan ini ke semua sekolah dan juga siswa, bagaimana pendidikan anak di Kota Pontianak bebas dari wilayah korupsi,” ungkap Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai melaunching Peraturan Walikota Pontianak tentang pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan di Pontianak, Senin 26 Oktober 2020.

Melihat potensi dunia pendididikan atau sekolah, seluruh pihak harus optimis dan harus terus menerus bersinergi antara fungsi pendidikan, pelaksana, pengawas internal dan exsternal.

Baca Juga: Per 26 Oktober 2020, Kasus Covid-19 di Pontianak Capai 502 Kasus

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Aziz mengatakan, peraturan anti korupsi ini sebenarnya sudah cukup lama dimiliki. Namun untuk launching peraturan Walikota Pontianak ini baru tahun bisa dilaksanakan.

Hal ini disebabkan karena Kota Pontianak ditunjuk sebagai kota fakta integritas dalam masalah pendidikan anti korupsi.

“Makanya, kita mengundang seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Pontianak, dengan harapan nantinya mereka bisa mentransfer kepada semua siswa agar pendidikan anti korupsi ini bisa dilaksanakan di setiap sekolah,” tuturnya.

Baca Juga: Peringati Dharma Karyadhika, Kanwil Kemenkumham Gelar Donor Darah

Syahdan Aziz  menambahkan, selain korupsi di lingkungan pendidikan, juga harus dihindari praktek  praktek pungli di luar sekolah, seperti penerimaan siswa baru. Sehingga tidak ada lagi orang tua murid yang  memaksakan diri agar anaknya tetap masuk sekolah dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x