Kemenkes Puji Pembangunan RSUD Soedarso Pontianak

- 28 Oktober 2020, 17:34 WIB
MENINJAU - Gubernur Kalbar, Sutarmidji bersama Sekjen Kemenkes RI, Oscar Primadi meninjau progres pembangunan RSUD Dr Soedarso Pontianak.
MENINJAU - Gubernur Kalbar, Sutarmidji bersama Sekjen Kemenkes RI, Oscar Primadi meninjau progres pembangunan RSUD Dr Soedarso Pontianak. /WARTA PONTIANAK/SURIA MAMANSYAH

WARTA PONTIANAK – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Oscar Primadi memuji terhadap pembangunan fisik gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soedarso Pontianak.

Menurut Oscar, progres pembangunan gedung RSUD Dr Soedarso tersebut cukup bagus. Berangkat dari itu, Kemenkes, kata dia sudah menyiapkan apa yang menjadi kebutuhan dari rumah sakit tersebut.

“Saya lihat ada progres yang cukup bagus. Kami tentunya dari Kemenkes sudah menyiapkan apa yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit Soedarso melalui pak Gubernur dan sudah banyak yang sudah kita alokasikan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya saat meninjau langsung pembagunan fisik gedung rumah sakit tersebut bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Progres Pembangunan RSUD Soedarso Sudah Tujuh Persen

Dengan adanya keberadaaan rumah sakit ini, dirinya berharap kedepannya fasilitas kesehatan ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, dan tentunya dapat mensejahterakan masyarakat Kalimantan Barat.

“Tentunya kita berharap dapat direalisasikan, dapat melayani masyarakat Kalbar. Ini luar biasa artinya dari sisi fisik bangunan saya rasa ini yang terbaik dan telah dikaji. Melihat pembangunan ini, saya yakin dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kalbar,” harapnya.

Sebelumnya, Sutarmidji menyebutkan progres pembangunan fisik gedung rumah sakit ini sudah mencapai tujuh persen plus. Midji meminta agar kontraktor proyek segera menyelesaikan pembangunan.

“Hari ini pembangunan sudah progres plus tujuh persen. Nah, kita akan tender secepatnya tapi dengan catatan saya mau rumah sakit ini selesai,” ujarnya.

Dia menyebutkan, apabila keuangan pembangunan tidak memungkinkan, maka Pemerintah Provinsi Kalbar akan membayar tahun di tahun 2022.

Halaman:

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x