Informasi Penerima Bansos Juni 2021, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id

5 Juni 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bansos tunai bagi warga DKI Jakarta, untuk mendapatkannya simak syarat dan caranya. /PMJ News

WARTA PONTIANAK - Untuk membantu kesulitan ekonomi masyarakat Indonesia dimasa Pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mengelaurkan kebijakan dengan cara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial PKH, Lansia Dapat Rp 2,4 Juta per Tahun

Adapun pemberian bantuan sosial (bansos) itu yakni berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi yang ingin lihat daftar penerima bansos tersebut, bisa dicek langsung melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id bulan juni.

Sebagai informasi, sebelumnya kedua bansos tersebut direncanakan akan berakhir pada April 2021 lalu, namun Bansos itu kembali diperpanjang hingga 2 bulan yakni pada Mei-Juni.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Segera Siapkan Berkas Ini

Program Keluarga Harapan (BPKH), merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi syarat yaitu ibu hamil dan anak balita.

Berikut cara mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id bulan Juni:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketik nama Anda sesuai KTP

Baca Juga: Bansos PKH Serentak Disalurkan ke Golongan Ini, Rp17,4 Juta Bisa Didapatkan

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Lagi, Segera Lakukan Cara Mudah Ini untuk Mendapatkannya

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di Bank.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler