DPRD Kota Cirebon Sahkan APBD 2021

- 23 November 2020, 23:30 WIB
KETUA DPRD Kota Cirebon, Affiati, SPd menandatangani berita acara pengesahan APBD Tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin 23 November 2020. APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun, turun lebih dari Rp 300 miliar dibandingkan APBD Tahun 2020 yang sebesar Rp 1,7 triliun. /
KETUA DPRD Kota Cirebon, Affiati, SPd menandatangani berita acara pengesahan APBD Tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin 23 November 2020. APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun, turun lebih dari Rp 300 miliar dibandingkan APBD Tahun 2020 yang sebesar Rp 1,7 triliun. / /DOK. HUMAS DPRD KOTA CIREBON /

WARTA PONTIANAK - Setelah melalui pembahasan yang alot antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Kota Cirebon akhirnya mengesahkan Raperda APBD Tahun 2021 menjadi Perda APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Senin 23 November 2020.

Selain mengesahkan Perda APBD Tahun Anggaran 2021, rapat paripurna juga mengesahkan Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 menjadi Perda. Rapat paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati, SPd, APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun, turun lebih dari Rp 300 miliar dibandingkan APBD Tahun 2020 yang sebesar Rp 1,7 triliun.

Salah satu faktor penurunan nilai APBD 2021 disebabkan oleh turunnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) akibat hantaman pandemi.

Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati yang mewakili Wali Kota Cirebon Nashrudin yang sakit akibat paparan Covid-19, mengakui penurunan nilai APBD 2021 cukup besar.

"Penurunan APBD 2021 cukup besar. Bahkan nilainya hampir sama dengan APBD 2018, saat saya masih di dewan," kata Eti, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel DPRD Kota Cirebon Sahkan APBD 2021, Dana Cadangan Pilwalkot Mulai Dialokasikan.

Namun kata Eti, kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di Kota Cirebon, namun terjadi hampir di semua wilayah Indonesia bahkan dunia.

Menurut Eti, pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp 1,4 triliun, diantaranya dari target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2021 sebesar Rp 516,9 miliar, naik hampir Rp 3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, pajak daerah sebesar Rp Rp 192 miliar, retribusi sebesar Rp 15,9 miliar dan sumber pendapatan lainnya," katanya.

Baca Juga: Ditipu, Hamdi Jafar Mantan Dewan Kapuas Hulu Laporkan RFS ke Polda Kalbar

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x