WARTA PONTIANAK - Satu kampung di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dilakukan karantina wilayah (Lockdown) setelah diketahui ada lima kepala keluarga di wilayah itu terpapar Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan ada 18 orang di kampung tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap (Swab).
"Kami memberlakukan karantina wilayah, karena ada warga yang menolak untuk dilakukan isolasi. Sekitar delapan orang yang menolak untuk isolasi di Villa Bumi Ciherang, Pacet," kata Yusman, kepada wartawan, Selasa 24 November 2020.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat 50 Persen Gara-Gara Kampanye Pilkada 2020
Yusman mengungkapkan, karantina wilayah yang dilakukan itu untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
“Satgas hanya menginginkan agar penyebaran virus ini bisa terputus, salah satunya dengan cara diisolasi. Kalau tidak, ditakutkan orang yang terkonfirmasi positif bisa kontak dengan siapa saja karena tanpa gejala alias tidak mengalami sakit,” jelasnya.
Sementara itu, seperti diberitakan Literasinews berjudul "Satu Kampung di Cianjur Berlakukan Karantina Wilayah, Ada18 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19" Ketua RT di Kelurahan Pamoyanan, Cianjur, Ajan Saputra, mengatakan, terpaparnya belasan warga di kampung itu setelah salah seorang warga setempat menggelar pesta ulang tahun.
Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian Meningkat
"Awalnya sejumlah warga yang dinyatakan terpapar, mengalami keluhan demam, kemudian di swab test oleh puskesmas setempat dan dinyatakan sembilan orang positif terpapar Covid-19, sedangkan yang tiga orang negatif," jelas Ajan.