WARTA PONTIANAK - 18 santri dan dua karyawan di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19.
Kejadian itu terjadi setelah adanya kontak erat dengan pasien sebelumnya yang meninggal dunia.
"Kluster pondok pesantren ini merupakan kontak erat dari pasien sebelumnya yang telah positif dan meninggal dunia pada tanggal 8 November lalu," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu pada Selasa 24 November 2020.
Baca Juga: Dosen Fakultas Pertanian Unila Meninggal Dunia dengan Terindikasi Positif Covid-19
Deden mengatakan ada 20 orang di Ponpes tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan 18 di antaranya merupakan santri.
Menurutnya, seperti diberitakan Pikiran Rakyat Indramayu.com berjudul "18 Santri di Indramayu Positif Corona Setelah adanya Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 ke Pesantren" kluster ponpes terjadi pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 yang akan dimakamkan secara protokol kesehatan oleh petugas.
Baca Juga: Pemkab dan Kejaksaan Negeri Landak Gelar Sosialisasi Hukum Pengadaan Barang atau Jasa Covid-19
Di mana waktu akan dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan, namun oleh masyarakat jenazah dipaksa dibawa ke Ponpes terlebih dahulu.
"Pada waktu itu petugas yang membawa jenazah tidak bisa berbuat banyak karena jenazah diarahkan oleh masa untuk di bawa ke ponpes," kata Deden.