Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Hapus BBM Premium

- 24 November 2020, 20:00 WIB
Pemerintah akan menghentikan penjualan premium mulai tahun depan.
Pemerintah akan menghentikan penjualan premium mulai tahun depan. //Dok. Pertamina /

WARTA PONTIANAK – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan pemerintah terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Dia mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan rencana penghapusan BBM jenis premium mulai Januari 2021, karena masyarakat saat ini mengalami fenomena pelemahan tingkat daya beli.

Pernyataan tersebut disampaikan Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Selasa, 24 November 2020.

“Saat ini, daya beli masyarakat sedang lemah, karena terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Ingatkan Pemerintah Tak Hapus BBM Premium, Anggota DPR: Daya Beli Masyarakat Sedang Lemah yang dikutip dari Antara.

Menurut Mulyanto, rencana penghapusan BBM jenis premium di seluruh wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali tersebut akan menambah beban hidup masyarakat.

Dia pun menegaskan bahwa dirinya bukan anti kepada BBM ramah lingkungan, tetapi dia meminta solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

“Pemerintah harus memiliki rencana buffering-nya dan mitigasinya. Kalau premium dihapus, apa alternatif BBM murah untuk masyarakat?” kata Mulyanto.

Baca Juga: Usai Pengambilan Paksa Jenazah, 18 Santri dan 2 Karyawan Ponpes di Indramayu Positif Covid-19

“Apakah kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa, sehingga harganya sama dengan harga premium? Kalau itu, mungkin tidak ada penenatangan dari masyarakat,” tuturnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x