Polisi Ikut Jadi Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit

- 24 November 2020, 21:30 WIB
Kapolres Majalengka Bismo Teguh Prakoso bersama sejumlah stafnya tengah melakukan komunikasi dengan Direktur RSUD Majalengka Harizal Harahap di halaman RSUD Majalengka, Selasa, 24 November 2020. /
Kapolres Majalengka Bismo Teguh Prakoso bersama sejumlah stafnya tengah melakukan komunikasi dengan Direktur RSUD Majalengka Harizal Harahap di halaman RSUD Majalengka, Selasa, 24 November 2020. / /Pikiran-rakyat.com/Tati Purnawati /

WARTA PONTIANAK - Kapolres Majalengka mulai tempatkan sejumlah anggotanya di dua Rumah Sakit milik Pemda, RSUD Cideres dan RSUD Majalengka, untuk membantu pemulasaraan jenazah Covid-19 serta proses pemakaman dan melakukan komunikasi dengan keluarga pasien yang menolak pemulasaraan melalui protokol Covid-19.

Hal itu dilakukan mengingat masing-masing Rumah Sakit hanya memiliki 4 orang tenaga pemulasaraan, hingga sering kewalahan karena belakangan ini banyak pasien Covid-19, probable dan suspect yang meninggal dunia.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 24 November 2020, usai melakukan koordinasi dengan kedua Direktur Rumah Sakit, tenaga pemulasaraan jenazah  yang berasal dari personel kepolisian sudah bisa efektif bekerja sejak Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Usai Pengambilan Paksa Jenazah, 18 Santri dan 2 Karyawan Ponpes di Indramayu Positif Covid-19

“Kami mengetahui secara pasti, pihak Rumah Sakit  keteteran dalam penanganan pemulasaraan jenazah dan melakukan komunikasi dengan keluarga pasien, apalagi dengan terjadinya melonjaknya positif Covid. Jadi tugas kepolisian berada di sana membantu pihak Rumah Sakit melakukan pemulasaraan jenazah, petugas sering kewalahan akibat banyaknya jenazah Covid-19 yang perlakuan pemulasaraanya berbeda dengan pasien biasa,” ungkap Bismo yang memiliki 69 tenaga terlatih pemulasaraan jenazah, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Di Majalengka, Polisi Ikut Jadi Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit.

Personel Kepolisian juga berperan manakala pihak Rumah Sakit mengalami kendala melakukan komunikasi dengan keluarga pasien dalam menyampaikan protokol kesehatan kepada keluarga pasien atau jenazah Covid, karena tidak sedikit keluarga yang melakukan penolakan terhadap pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19 hingga proses pemakamannya.

Proses pemakaman lewat protokol Covid, oleh sebagian warga masih dianggap tidak sempurna karena menggunakan peti jenazah serta kantung mayat. Padahal ketika dikuburkan jenazah tetap menghadap kiblat sesuai aturan yang disyaratkan MUI.

“Petugas kami telah dilatih oleh tenaga medis dan juga ulama, sehingga mereka akan paham bagaimana memperlakukan jenazah Covid yang sesuai dengan aturan agama dan kesehatan,” katanya.

Disampaikan Kapolres, anggota yang disiagakan di Rumah Sakit berasal dari Satuan Sabhara di bantu dari Polsek yang siaga 24 jam. Selain dibekali pengetahuan mereka juga dibekali APD hingga Ambulance untuk pengangkutan jenazah manakala ambulance di Rumah Sakit seluruhnya dipergunakan.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x