Pemkab Karawang Terapkan Sistem Baru Belajar Tatap Muka Januari 2021

- 24 November 2020, 23:00 WIB
Kadisdikpora Karawang, Asep Junaedi.
Kadisdikpora Karawang, Asep Junaedi. //Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto /

WARTA PONTIANAK - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang  menyatakan siap menggelar kembali belajar tatap muka di ruang kelas. Namun demikian, pihak sekolah bakal menerapkan sistem shift dengan protokol kesehatan  secara ketat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi, di kantornya, Selasa, 24 November 2020. "Semua jenjang pendidikan mulai dari Paud hingga SMP, sudah siap melakukan sekolah tatap muka mulai Januari 2021," jelas Asep, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Izinkan PAUD Sampai SMP Belajar Tatap Muka Januari 2021, Pemkab Karawang Terapkan Sistem Baru.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Pihak Disdikpora kini tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memulai belajar tatap muka di ruang kelas.

Asep menyebut, sebelumnya ada beberapa sekolah yang menggelar belajar tatap muka. Namun tidak dilakukan di ruang kelas, guru yang mendatangi rumah murid.

Kini belajar tatap muka di ruang kelas harus menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya murid dan guru memakai masker, saling menjaga jarak, dan penyiapan termometer tembak.

Disebutkan, satu bangku akan diisi satu siswa. Durasi pembelajaran tiap mata pelajaran pun dikurangi, dari sebelumnya 40 menit menjadi 20 menit.

"Sekolahnya bergantian. Misal Senin kelas VII, Selasa kelas VIII. Tujuannya agar yang berangkat tidak bertemu dengan yang pulang," ujar Asep.

Baca Juga: Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Hapus BBM Premium

Sekolah yang menggelar belajar tatap muka juga harus memperoleh izin orang tua. Hal ini sekaligus sebagai kontrol terhadap siswa saat berangkat dan pulang kembali ke rumah. 

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x