Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila 10 Tetangga

- 25 November 2020, 00:00 WIB
Ilustrasi kekerasan asusila.
Ilustrasi kekerasan asusila. //DOK. PIKIRAN RAKYAT /

WARTA PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, kini tengah melakukan pendampingan terhadap seorang anak berusia 13 tahun.

Anak 13 tahun tersebut mendapat kekerasan asusila dari 10 pria yang masih tetangga rumahnya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan para pelaku yakni dengan memanfaatkan keluguan korban. 

Selama ini korban memiliki hobi unik layaknya kaum lelaki, seperti mancing sampai malam hari. 

Sehingga tindakan asusila para pelaku dilakukan mulai di kolam pemancingan, rumah kosong, hingga rumah pelaku.

"Enam orang pelaku bergiliran melakukan perbuatan asusila kepada korban. Sementara empat pria cabuli korban. Usia pelaku antara 35 sampai 75 tahun, atau usia produktif sampai kakek renta," jelas Ato, saat melakukan pendampingan korban di Polres Tasikmalaya, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Anak 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila 10 Tetangga, Kakek 75 Tahun Diduga Terlibat, Selasa, 24 November 2020, 

Korban kerap diiming-imingi uang tunai antara Rp30.000 hingga Rp100.000 oleh para pelaku. 

Selain itu, pelaku juga mengancam korban akan dibunuh hingga disebarluaskan bahwa korban tidak perawan. 

Perbuatan bejat pelaku berlangsung lama. Mereka hampir setiap minggu giliran hubungan badan dengan korban.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x