WARTA PONTIANAK - Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bandara Soekarno Hatta pada saat baru pulang dari Amerika Serikat pada dini hari Rabu, 25 November 2020.
Menanggapi penangkapan Edhy, Pengamat Sektor Kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menduga jika penangkapan Menteri KKP berkaitan dengan kebijakan ekspor benih lobster.
Baca Juga: Tak Hanya Menangkap Edhy, Sang Istri Juga Ikut Ditangkap KPK
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih lobster," ujar Abdul Halim.
Abdul Halim seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "KPK Tangkap Menteri KKP, Pengamat Ungkap Dugaan Kuat di Balik Kasus Edhy Prabowo" juga menyayangkan tragedi yang menimpa Menteri KKP Edhy Prabowo.
Abdul Halim kemudian menyampaikan harapannya usai insiden penangkapan Edhy Prabowo.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta usai Pulang dari Amerika Serikat
"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster dalam negeri," tutur Abdul Halim.***