DPR Sudah Ingatkan Menteri KKP Agar Hati-hati Terkait Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 11:22 WIB
ilustrasi lobster.
ilustrasi lobster. //Pixabay/Prawny/

WARTA PONTIANAK - Menteri KKP RI, Edhy Prabowo ditangkap KPK di bandara Soekarno Hatta usai dari Amerika pada Rabu 25 November 2020.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelakan jika penangkapan menteri KKP itu terkait dengan kebijakan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Usai Menteri KKP Ditangkap KPK, Netizen Beri 'Kode' ke Jokowi agar Panggil Suji Pujiastuti

Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto mengatakan, mereka sudah memperingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo agar berhati-hati mengekspor benih lobster.

Ia mengatakan, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Edhy Prabowo Ditangkap KPK, DPR Sudah Ingatkan Soal Benih Lobster" ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan. Sehingga, mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.

Baca Juga: Ini Unggahan Pesan Haru untuk Nelayan dari Edhi Prabowo Sebelum Ditangkap KPK

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Bambang Purwanto, Rabu 25 November 2020.

Menurut dia, negara produsen benih lobster seperti Indonesia tentu harus menjaga jangan sampai hanya mengekspor benih, melainkan harus mempunyai semangat budi daya sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.

Baca Juga: Ketua KPK Angkat Bicara Terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x