Kartu Debit ATM Milik Edhy Prabowo Turut Diamankan, Ini Alasan KPK

- 25 November 2020, 15:04 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. /kpk.go.id

 

WARTA PONTANAK - Kartu debit ATM milik Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pasca ditangkap juga ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa barang pribadi milik Edhy Prabowo turut diamankan, yakni kartu debit ATM yang didugan terkait dengan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Sempat Menjadi Sopir Prabowo Subianto Sebelum Menjadi Menteri KKP

"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Ali mengatakan, barang bukti tersebut saat ini masih diiventarisir oleh pihak KPK.

"Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ungkap Ali.

Baca Juga: Dibalik Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, Ini Peran Novel Baswedan

Laporan terbaru mengungkap bahwa KPK telah menangkap total 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x